Klasifikasi Kemampuan Lahan
Klasifikasi kemampuan lahan adalah pengelompokkan lahan
kedalam satuan-satuan khusus menurut kemampuannya untuk penggunaan intensif dan
perlakuan yang diperlukan untuk dapat digunakan secara terus menerus (Soil
Conservation Society of America, 1982, dalam Sitorus, 1995). Dengan kata lain
klasifikasi ini akan menetapkan jenis penggunaan yang sesuai dan jenis
perlakuan yang diperlukan untuk dapat digunakan bagi produksi tanaman secara
lestari.
Sistem USDA ini membagi lahan kedalam sejumlah kecil
kategori yang diurut menurut jumlah dan intensitas faktor penghambat yang
berpengaruh terhadap pertumbuhan tanaman, dari kategori tertinggi ke kategori
terendah (kelas, sub-kelas, dan satuan pengelolaan). Kelas kemampuan berkisar
dari kelas I dimana tanah tidak mempunyai penghambat utama bagi pertumbuhan
tanaman, sampai kelas VIII dimana tanah mempunyai penghambat-penghambat yang
sangat berat sehingga tidak memungkinkan penggunaannya untuk produksi
tanaman-tanaman komersial.
Pengelompokkan tanah ke dalam satuan pengelolaan,
sub-kelas dan kelas kemampuan dilakukan terutama berdasarkan kemampuan lahan
tersebut untuk menghasilkan produksi tanaman umum dan tanaman makanan ternak
tanpa kerusakan tanah di dalam periode waktu yang lama. Secara singkat,
kemampuan pertanian didefinisikan dalam kaitan antara sifat lahan dan
persyaratan untuk penggunaan tertentu dengan tujuan untuk memaksimalkan hasil
tanaman secara lestari.
Meskipun system ini dirancang untuk klasifikasi lahan
detil di daerah yang telah berkembang namun system ini mempunyai beberapa keuntungan
sehingga dapat juga digunakan pada penilaian permulaan secara umum pada
daerah-daerah yang belum berkembang, dengan alasan-alasan sebagai berikut:
Pertama, karena system ini didasarkan atas evaluasi
dari keadaan dan tingkat penghambat sifat-sifat fisik, maka system ini berguna
untuk penilaian obyektif, penilaian perbandingan dan menghindarkan bias
pengaruh subyektif bagi wilayah yang sedang diklasifikasikan.
Kedua, system ini hamper keseluruhannya didasarkan atas
sifat-sifat fisik lahan, dan faktor ekonomis tidak dipertimbangkan kecuali
dalam asumsi untuk tindakan pengelolaan tertentu yang digunakan.
Ketiga, system tersebut menunjukkan macam penggunaan
lahan yang sesuai untuk lahan dengan faktor-faktor penghambat tertentu,
sekaligus dengan tindakan pengelolaan yang dibutuhkan untuk dapat mengatasi
faktor penghambat tersebut.
Komentar
Posting Komentar