Karakteristik Pariwisata
Menurut
World Tourism Organization (WTO), wisatawan merupakan pengunjung sementara yang
tinggal sekurang-kurangnya 24 jam di negara tujuan atau yang dikunjungi. Tujuan
perjalanan wisatawan dapat digolongkan dalam dua bagian, yaitu:
1. Pesiar yaitu untuk keperluan rekreasi,
kesehatan, studi, keagamaan, olah raga, dan kunjungan keluarga.
2. Bukan pesiar, yaitu untuk keperluan
bisnis serta menghadiri konferensi, seminar atau pertemuan lainnya.
Menurut
Salah Wahab (1992), pariwisata adalah salah satu dari industri gaya baru yang mampu
menyediakan pertumbuhan ekonomi yang cepat dalam hal kesempatan kerja,
pendapatan, taraf hidup dan dalam mengaktifkan sektor produksi lain di dalam negara
penerima wisatawan. Pariwisata merupakan sektor yang kompleks, meliputi
industri-industri dalam arti yang klasik, seperti misalnya industri kerajinan
tangan dan cinderamata. Industri pariwisata merupakan gabungan dari berbagai
produk jasa yang dihasilkan oleh pelbagai pihak dalam rangka memenuhi
wisatawan.
Karakteristik
pariwisata sebagai industri jasa berbeda dengan produk industri atau jasa
lainnya. Karakteristik tersebut sebagai berikut:
1.
Intangible
(tak wujud), yaitu orang tidak dapat melihat bentuk jasa pariwisata Indonesia
seperti apa?, sebelum wisatawan merasakan atau membelinya, atau datang sendiri
ke daerah tujuan pariwisata,
2.
Sulit
diatur standar kualitasnya, dalam jasa terjadi hubungan langsung antara
pemberian dan pengguna jasa,
3.
Simultan
antara proses produksi dan konsumsi, jasa baru diproduksi apabila memang sudah
dibeli oleh pengguna jasa. Terjadi proses yang bersamaan antara proses produksi
dan konsumsi,
4.
Tidak
dapat disimpan sebagai persediaan, misalnya kamar hotel yang kosong seminggu
yang lalu akan hilang dan tidak dapat dijual pada hari ini atau hari
berikutnya,
5.
Tidak
dapat dimiliki, karena tidak terwujud, maka tidak ada suatu yang kemudian
dimiliki oleh seorang yang telah membeli jasa tersebut. Untuk mewujudkan jasa
tersebut wisatawan membeli cinderamata sebagai kenang-kenangan kalau ia pernah
pergi atau terkesan dengan daerah tujuan wisata tersebut.
Maka kebijakan yang
dianjurkan dalam pengembangan pariwisata yaitu bagaimana membuat jasa tersebut
menjadi “terlihat atau terwujud” sehingga mudah dievaluasi. Sarana fisik yang
berkaitan dengan jasa yang diberikan akan dipakai sebagai bahan bagi pengguna
jasa untuk mengevaluasi kualitas jasa. Jadi semakin baik sarana fisik, akan
dihubungkan dengan kualitas pelayanan yang baik. Dalam pengembangan pariwisata
peningkatan prasarana dan sarana fisik mutlak
dibutuhkan yang kemudian diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan jasa.
Peningkatan sumberdaya
manusia yang berkaitan dengan pariwisata perlu ditingkatkan kualitasnya.
Kualitas orang yang memberikan jasa, diterima oleh pengguna jasa sebagai
kualitas jasa itu sendiri. Misalnya keluhan mengenai buruknya tingkah laku
pelayanan hotel, pemandu wisata atau oknum penduduk di daerah tujuan wisata,
sudah tentu akan dihubungkan dengan buruknya kualitas jasa pariwisata.
Berdasarkan hal tersebut,
maka pengembangan dan peningkatan kualitas pemberi jasa merupakan salah satu
faktor bagi keberhasilan dalam memasarkan jasa pariwisata. Salah satu usaha
yang dilakukan adalah peningkatan sumberdaya manusia dalam bidang pariwisata
melalui pendidikan formal dan non formal.
Di samping itu perlu
ditumbuhkan kesadaran masyarakat mengenai pariwisata yaitu sebagai tuan rumah
yang baik yaitu melalui program “sadar wisata”. Produksi jasa pariwisata adalah
seluruh masyarakat Indonesia.
Karakteristik lain dari
pariwisata yaitu:
a.
Merupakan
sektor yang peka, kegiatan pariwisata adalah kegiatan “menjual Indonesia”. Hal
ini berarti mempertaruhkan citra dan harga diri serta martabat bangsa. Misalnya
ketidakpuasan wisatawan terhadap pelayanan hotel, maka akan dikaitkan dengan
kualitas semua aspek hotel di Indonesia, kesalahan salah satu aspek kecil dapat
mengakibatkan seluruh pelayanan dianggap kurang baik, dan seterusnya.
b.
Pariwisata
terdiri dari banyak sub sektor, seperti: hotel, restoran, agen perjalanan,
transportasi, pusat-pusat kegiatan wisata dan pusat-pusat cinderamata. Di
samping itu sektor pariwisata melibatkan sektor-sektor lainnya, seperti
pertanian, perhubungan, industri, kesehatan, perdagangan, hukum, administrasi
pemerintah, dan lainnya.
Komentar
Posting Komentar