Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2012

Kabupaten & Kota di KalSel

Hari Jadi dan Dasar Hukum Pembentukan Kabupaten/Kota dan Propinsi Kalimantan Selatan The basic of Law Regency/Municipality and Province KABUPATEN/KOTA REGENCY/MUNICIPALITY HARI JADI ANNIVERSARY DASAR HUKUM PEMBENTUKAN Kabupaten/Regency Tanah Laut 02-12-1965 Undang-undang No.8 Thn.1965 Kotabaru 01-06-1950 Undang-undang No.27 Thn.1959 Banjar 14-08-1950 Undang-undang No. 27 Thn.1959 Barito Kuala 04-01-1960 Undang-undang No. 27 Thn.1959 Tapin 30-11-1965 Undang-undang No.8 Thn.1965 Hulu Sungai Selatan 02-12-1950 Undang-undang No. 27 Thn.1959 Hulu Sungai Tengah 24-12-1959 Undang-undang No. 27 Thn.1959 Hulu Sungai Utara 02-05-1952 Kep.Mendagri No.Pem 20-01-47 Tabalong 01-12-1965 Undang-undang No.8 Thn.1965 Tanah Bumbu 08-04-2006 Undang-undang No.2 Thn.2003 Balangan 08-04-2006 Undang-undang No.11 Thn.2002 Kota/Municipality Banjarmasin 24-09-1926 Undang-undang No.27 Thn.1959 Banjar

Iklim KalSel

Pada umumnya daerah Kalimantan Selatan terdiri dari dua musim, yaitu musim hujan dan musim kemarau (panas). Musim hujan biasanya terjadi pada bulan Oktober sampai Mei, pada waktu itu angin bertiup dari arah Timur Laut, kecepatan angin tiap bulannya berkisar antara 8-14 knot dan rata-rata tiap bulan antara 5-6 knot. Sedangkan musim kemarau (panas) terjadi pada bulan Juni sampai Agustus dan di antara kedua musim tersebut terdapat musim pancaroba. Temperatur udara di suatu tempat antara lain ditentukan oleh tinggi rendahnya tempat tersebut terhadap permukaan laut dan jaraknya dari pantai. Data temperatur udara yang dilaporkan Badan Meteorologi dan Geofisika Stasiun Meteorologi Syamsuddin Noor, temperatur udara maksimun di daerah Kalimantan Salatan berkisar antara 33,1°C - 35°C , temperatur udara minimun berkisar antara 22,6°C - 23,8°C. Temperatur rata-rata berkisar antara 15,6°C sampai 26,9°C. Sedangkan kelembaban udara rata-rata berkisar antara 77%-91% tiap bulan. Kel

Topografi KalSel

Kemiringan tanah dengan 4 kelas klasifikasi menunjukkan bahwa sebesar 43,05% wilayah Propinsi Kalimantan Selatan mempunyai kemiringan tanah 0-2 %. Rincian luas menurut kemiringan adalah sebagai berikut: Rincian luas menurut kemiringan adalah sebagai berikut: 0 - 2% : 1.615.630 Ha (43,05%) > 2 - 15% : 1.192.545 Ha (31,87%) > 15 - 40%  : 713.682 Ha (19,02%) > 40% : 231.195 Ha (6, 16%) Adapun luas wilayah Kalimantan Selatan menurut kelas ketinggian yang dibagi menjadi 6 kelas ketinggian menunjukkan wilayah Kalimantan Selatan sebagian besar berada pada kelas ketinggian 25-100 m di atas permukaan laut yakni 31,29% Tanah di wilayah Propinsi Kalimantan Selatan sebagian besar berupa hutan dengan rincian Hutan Lebat (780.319 Ha), Hutan belukar (377.774 ha), dan hutan rawa (90.060 Ha), Hutan Sejenis (352.840 Ha) Tanah berupa semak/alang-alang seluas 870.314 ha , berupa rumput (50.119), dan untuk lain lain (83.014). Sedangkan penggunaan untuk sawah 413.107 h

Hidrologi KalSel

Wilayah Kalimantan Selatan juga banyak dialiri sungai. Sungai tersebut antara lain Sungai Barito, Sungai Riam Kanan, Sungai Riam Kiwa, Sungai Balangan, Sungai Batang Alai, Sungai Amandit, Sungai Tapin, Sungai Batulicin, Sungai Sampanahan, dan sebagainya. Umumnya sungai-sungai tersebut berpangkal pada Pegungungan Meratus dan bermuara di Laut Jawa dan Selat Makassar. Tabel 1 Sungai di Wilayah Kalimantan Selatan No. KABUPATEN/ KOTA NAMA SUNGAI 1 Kotabaru Satui, Batu Laki, Sebamban, Kusan, Cantung, Bangkalan, Batulicin, Sampanahan, Manunggul, Cangal, Serongga, Sejakah, Bakambit, Sekonyang, Pasir, Ambungan, Sebati 2 Tanah Laut Maluka, Tabanio, Sebuhur, Sawarangan, Kintap, Asam-Asam, Cuka, Banyuhirang 3 HSS Negara, Angkinang, Amandit, Kajang 4 HST Batang Alai, Labuhan, Kasarangan 5 Banjarmasin Martapura 6 Banjar Martapura, Riam Kanan, Riam Kiwa, Mangkaok, Alalak, Paring, Apukan 7 Barito Kuala Barito, Kapuas, A

Flora dan Fauna KalSel

Kekayaan flora dan fauna di Kalimantan Selatan sedapat mungkin dipelihara sebagai bagian dari kekayaan sumber daya alam. Dalam hal ini dilakukan upaya konservasi sumber daya alam yang meliputi konservasi di dalam kawasan hutan dan konservasi diluar kawasan hutan. Khususnya konservasi didalam kawasan hutan dilakukan dengan melalui pembangunan suaka margasatwa, suaka alam, dan taman wisata serta taman hutan raya.  Berbagai fauna yang tergolong satwa langka yang dilindungi yang tersebar pada hutan suaka alam dan wisata yaitu: Bekantan ( Nasalis Larvatus ) Kera Abu-abu ( Maccaca Irrus ) Elang ( Butatstur sp ) Beruang Madu ( Hylarotis Malayanus ) Kijang Pelaihari ( Muntiacus Salvator ) Owa - Owa ( Hylobatus Mulleri ) Elang Raja Udang ( Palargapais Carpusis ) Cabakak ( Hakyan Chalaris ) Rusa Sambar ( Cervus Unicular ) Biawak ( Varanus Spesi ) Kuau ( Argusianus Argus ) Pecuk Ular ( Prebytus Rubicusida )  Pusat-pusat konservasi flora dan fauna seperti disebutkan di

Geografi KalSel

Gambar
Propinsi Kalimantan Selatan dengan ibukotanya Banjarmasin terletak di sebelah selatan pulau Kalimantan dengan batas-batas: sebelah barat dengan propinsi Kalimantan Tengah, sebelah timur dengan Selat Makasar, sebelah selatan dengan Laut Jawa dan di sebelah utara dengan propinsi Kalimantan Timur. Propinsi Kalimantan Selatan secara geografis terletak di antara 114 19" 33" BT - 116 33' 28 BT dan 1 21' 49" LS 1 10" 14" LS, dengan luas wilayah 37.377,53 km² atau hanya 6,98 persen dari luas pulau Kalimantan. Daerah yang paling luas di propinsi Kalsel adalah Kabupaten Kotabaru dengan luas 13.044,50 km², kemudian Kabupaten Banjar dengan luas 5.039,90 km² dan Kabupaten Tabalong dengan luas 3.039,90 km², sedangkan daerah yang paling sempit adalah Kota Banjarmasin dengan luas 72,00 km². Kalimantan Selatan secara geografi terletak di sebelah selatan pulau Kalimantan dengan luas wilayah 37.530,52 km2 atau 3.

Pantun Banjar

Pantun  Banjar merupakan pengembangan lebih lanjut dari  Peribahasa Banjar . Istilah pantun sendiri menurut Brensetter sebagaimana yang dikutipkan Winstead (dalam Usman, 1954) berasal dari akar kata  tun  yang kemudian berubah menjadi  tuntun   yang artinya teratur atau tersusun. Hampir mirip dengan tuntun adalah  tonton  dalam bahasa   Tagalog  artinya berbicara menurut aturan tertentu (dalam Semi, 1993:146-147). Sesuai dengan asal-usul etimologisnya yang demikian itu, maka pantun memang identik dengan seperangkat kosa-kata yang disusun sedemikian rupa dengan merujuk kepada sejumlah kriteria konvensional menyangkut bentuk fisik dan bentuk mental puisi rakyat anonim. Setidak-tidaknya ada 6 kriteria konvensional yang harus dirujuk dalam hal bentuk fisik dan bentuk mental pantun ini, yakni : 1.      setiap barisnya dibentuk dengan jumlah kata minimal 4 buah   2.     jumlah baris dalam satu baitnya minimal 2 baris (pantun kilat) dan 4 baris (pantun biasa dan pantun berkait