Program Pengelolaan Lingkungan Hidup

Terdapat banyak perangkat pengelolaan lingkungan hidup yang dapat dimanfaatkan seperti programprogram unggulan KLH. Selain AMDAL, terdapat perangkat pengelolaan seperti audit lingkungan, UKL UPL, ekolabel, ISO seri 14000 atau produksi bersih (cleaner production) yang seluruhnya diterapkan pada tingkat proyek. Demikian pula pada tingkat ekosistem dapat menggunakan beberapa program seperti program langit biru, Prokasih, Adipura, atau program Pantai dan Laut Lestari serta biodiversitas. Pada tingkat cakupan berdasarkan pemerintahan (nasional, regional atau daerah) dapat menggunakan berbagai peraturan dan kebijakan yang bersifat makro. Hal ini dapat berupa pelaksanaan kebijakan lingkungan  tingkat nasional, penerapan peraturan perundang-undangan, penggunaan teknologi ramah lingkungan atau berbagai perangkat yang berbasis ekonomi seperti valuasi ekonomi dan perhitungan neraca lingkungan. Seluruhnya dapat dilakukan secara simultan dan saling sinergi pada tingkatannya masing-masing. Demikian pula pada tingkatan internasional atau global dengan berbagai protokol dan konvensi internasional yang ditekankan penerapannya bagi negara-negara yang meratifikasinya. Berikut adalah beberapa program unggulan KLH dimana AMDAL merupakan salah satu program unggulan yang memiliki posisi cukup penting dalam program KLH. a. b. c. d. e. f. g. Pengendalian pencemaran, Penyediaan fasilitas pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) secara terpadu, PROPER, program penilaian peringkat kinerja perusahaan, SUPERKASIH, pengembangan dari program kali bersih, Bangun praja – Adipura, Penaatan peraturan lingkungan hidup melalui AMDAL dan UKL UPL, Penegakan hukum lingkungan. AMDAL merupakan salah satu program unggulan KLH dan merupakan salah satu perangkat pengelolaan lingkungan yang memiliki posisi cukup penting. Secara spesifi k, AMDAL merupakan perangkat pengelolaan lingkungan yang berperan untuk mencegah terjadinya dampak negatif terhadap lingkungan dengan cara mencegahnya, menghindarinya, atau mengendalikan dan mengurangi tingkat dampak tersebut sehingga dapat diserap atau ditolerir oleh lingkungan. AMDAL merupakan perangkat pengelolaan yang dapat digunakan untuk mengantisipasi dampak lingkungan pada tahap perencanaan dan pengambilan keputusan. Hal yang serupa dengan AMDAL dalam perangkat pencegahan adalah perencanaan tata ruang. AMDAL bagi suatu kegiatan tertentu tidak bisa dilakukan di suatu lokasi yang memiliki penetapan tata ruang yang berbeda (misalnya untuk kegiatan spesifi k lainnya). Dalam pelaksanaannya, AMDAL diposisikan pada tahap perencanaan dimana analisis kelayakan teknis dan ekonomi seharusnya dilakukan bersamaan dengan analisis kelayakan lingkungan dan saling memberikan input dan feedback terhadap masing-masing studi kelayakan. Sementara itu, untuk tindakan pencegahan pada tahap pelaksanaan biasa menggunakan pendekatan pentaatan baku mutu atau instrumen ekonomi. Secara proaktif pada kegiatan produksi dapat menggunakan berbagai perangkat manajemen dan standar asosiasi dalam skema sukarela dan atur diri sendiri (istilah yang diperkenalkan Prof. Otto Soemawoto, ADS = atur diri sendiri, 2002). Kebijakan pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia mengadopsi prinsip-prinsip pencegahan, penanggulangan, dan pemulihan. AMDAL termasuk pada perangkat pencegahan yang bersifat pre-emptive dan berusaha mengantisipasi dampak serta konsekuensi dari suatu rencana kegiatan terhadap lingkungan hidup dan kesehatan manusia. Posisi AMDAL menjadi sangat strategis karena upaya pencegahan seringkali lebih efektif dibanding upaya pemulihan misalnya.

Sumber : Bahan Ajar Pelatihan Penilaian AMDAL (Pusdiklat Kementerian Negara Lingkungan.Hidup) 2009

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kata Sapaan dalam Bahasa Banjar

Pendekatan Keruangan (Spatial Approach)

Bahasa Banjar